Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran P3K Tahun 2021

Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran P3K Tahun 2021 – Untuk meminimalisir kesalahan dalam pemilihan formasi dalam pendaftaran P3K dengan kualifikasi akademik dan linearitas sertifikat pendidik yang dimiliki pelamar P3K, Dirjen GTK Kemendikbud mengeluarkan SE Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021.

Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran P3K Tahun 2021
Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran P3K Tahun 2021

Berkaca dalam seleksi CASN yang pada tahun-tahun sebelumnya, masih ada yang salah dalam memilih formasi yang sesuai dengan akademik mereka. Terutama bagi teman-teman guru yang memiliki sertifikat pendidik, alangkah lebih bagus jika dicermati dengan baik-baik terlebih dahulu peraturan tentang linearitas serdik yang dimiliki. 

Jangan sampai ada yang gugur dalam seleksi pemberkasan hanya karena human error dalam memilih formasi yang dilamar. 

Dalam SE Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran pengadaan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian  kerja tahun 2021 tealh diatur secara detail.

Bebarapa hal penting dalam Surat Edaran tersebut yang perlu kalian pahami adalah sebagai berikut:

alam   rangka  pendaftaran   pengadaan  Guru   Pegawai   Pemerintah   Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Tahun 2021, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

1.      Calon guru PPPK berasal dari:

a.  guru dalam jabatan;  atau

b.  lulusan Pendidikan Profesi Guru yang  belum menjadi guru.

2.  Calon  guru   PPPK   harus  memiliki   kualifikasi    akademik   Sarjana    (S-1)/Diploma Empat (D-IV) dan/atau sertifikat pendidik.

3.  Calon guru PPPK mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.

4.  Apabila    Calon  guru   PPPK   tidak   memiliki   sertifikat   pendidik,    maka mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademiknya.

5.  Daftar kualifikasi  akademik dan sertifikat  pendidik untuk mengisi  bidang tugas/mata pelajaran yang akan diampu oleh guru PPPK tercantum  dalam.

Lampiran selengkapnya dapat anda lihat dalam slide di bawah ini.

Semoga dengan terbitnya surat edaran ini dapat menjadi pedoman dalam mengisi formasi jabatan yang dipilih dalam pemberkasan P3K. Bagaimanapun salah satu kunci sukses dalam tes seleksi CASN P3K adalah kejelian dalam memilih formasi dengan memperhitungkan estimasi jumlah saingan dalam formasi dan instansi yang sama. 

Semakin sedikit pelamar tentu semakin besar pula peluang kalian dalam kelulusan tes. Demikian informasi terkait dengan kualifikasi akademik dan linearitas serdik bagi pendaftar P3K. Semoga bermanfaat.

Administrator
Administrator Media Pendidikan Indonesia | Tempat berbagi media pembelajaran

Posting Komentar untuk "Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran P3K Tahun 2021"